Langsung ke konten utama
Travel Tekno Blog

10 Cara Cek BI Checking Online 2026 Lewat HP Mudah Tercepat Melalui Portal Resmi OJK

Yolanda RumbayanDiterbitkan 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsApp
10 Cara Cek BI Checking Online 2026 Lewat HP Mudah Tercepat Melalui Portal Resmi OJK
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia

Pemeriksaan riwayat pinjaman menjadi langkah penting sebelum mengajukan fasilitas pembiayaan perbankan maupun kredit perumahan. Layanan yang dahulu dikenal sebagai BI Checking kini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini berfungsi menyediakan catatan lengkap mengenai calon debitur kepada bank dan lembaga keuangan resmi seperti BTN.

Kebutuhan verifikasi mandiri semakin mendesak mengingat maraknya pinjaman online tanpa verifikasi kredit resmi. Data Satgas PASTI mencatat hingga awal 2026, entitas pinjol ilegal yang dihentikan mencapai proporsi 90,92%, berbanding jauh dengan penyelenggara berizin yang hanya 9,08%. Riset OJK Institute juga menunjukkan bahwa 77,46% pengguna pinjol ilegal tidak memeriksa legalitas platform sebelum bertransaksi. Ketiadaan verifikasi SLIK sering dimanfaatkan entitas ilegal untuk membebankan bunga tinggi guna menutup risiko gagal bayar, yang kerap berujung pada ancaman penagihan kasar dan penyebaran data pribadi.

Agar riwayat finansial tetap terpantau dan terhindar dari jeratan platform tanpa izin, masyarakat dapat memanfaatkan jalur digital iDebKu resmi dari OJK langsung dari ponsel.

Baca Juga

Cek Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih di Wilayah Kamu dan Jadwal SK PT Agrinas

10 Tahapan Pengecekan Riwayat Kredit via iDebKu di HP

Untuk mendapatkan dokumen informasi debitur (iDeb) secara daring tanpa perlu datang ke kantor fisik, ikuti langkah berurutan berikut langsung dari browser perangkat Anda:

  1. Buka peramban di ponsel cerdas Anda dan akses situs web resmi portal iDebKu yang disediakan oleh OJK.
  2. Siapkan dokumen identitas kependudukan utama, seperti foto e-KTP asli yang jelas dan terbaca untuk proses validasi data diri.
  3. Pilih menu pendaftaran antrean atau permohonan informasi debitur pada halaman antarmuka iDebKu.
  4. Masukkan data profil pemohon secara teliti, mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat domisili.
  5. Tentukan tujuan permintaan informasi kredit serta hubungannya dengan pemohon sesuai peruntukan pribadi.
  6. Unggah dokumen identitas dan swafoto pemegang kartu identitas sesuai panduan pencahayaan pada layar ponsel.
  7. Masukkan alamat email aktif dan nomor ponsel yang valid untuk menerima pemberitahuan nomor registrasi serta hasil dokumen.
  8. Periksa kembali seluruh rincian formulir sebelum mengirimkan permohonan verifikasi ke sistem OJK.
  9. Pantau status antrean berkas secara berkala; petugas OJK akan melakukan validasi keabsahan identitas yang dikirimkan.
  10. Unduh salinan ringkasan iDeb yang dikirimkan oleh OJK melalui email setelah verifikasi dinyatakan selesai.

Bagi masyarakat yang memilih datang langsung ke kantor fisik, pencetakan berkas rekam jejak iDeb hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit setelah dokumen divalidasi, atau sekitar 15 menit jika membutuhkan penjelasan langsung terkait rincian dari petugas.

Memahami Skor Kolektibilitas dan Pemulihan Data

Penilaian kesehatan kredit dalam lembar iDeb diatur berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019. Skala kolektibilitas ini menjadi acuan perbankan dalam memutus persetujuan kredit modal kerja, kendaraan, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Baca Juga

10 Situs Penghasil Uang Tanpa Modal Tercepat 2026 Langsung Cair ke DANA, Realitas Poin dan Penarikan

Apabila dalam laporan iDeb ditemukan catatan tunggakan, satu-satunya jalan untuk memulihkan status adalah melunasi seluruh kewajiban utang pokok beserta denda keterlambatan kepada lembaga pembiayaan terkait. Setelah pembayaran tuntas, pemohon wajib meminta Surat Keterangan Lunas dari pihak kreditur. Dokumen tersebut dibawa ke pihak bank atau dilaporkan ke OJK agar catatan riwayat pembiayaan segera disesuaikan.

Pembaruan skor iDeb menjadi Kolektibilitas 1 (lancar) setelah pelunasan umumnya memerlukan waktu pelaporan perbankan ke sistem OJK dalam rentang maksimal 30 hingga 60 hari kerja.

Ikuti Travel Tekno Blog

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca