Langsung ke konten utama
Travel Tekno Blog

Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret? Ini Cara Cek Status Terbaru lewat HP

Yolanda RumbayanDiterbitkan 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsApp
Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret? Ini Cara Cek Status Terbaru lewat HP
Foto/Ilustrasi: https://www.metrotvnews

Pemerintah secara berkala memperbarui basis data penerima bantuan sosial agar alokasi anggaran tepat sasaran. Akibat penataan data tersebut, sebagian keluarga penerima manfaat mendapati namanya tidak lagi tercantum dalam daftar penyaluran bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar aktif atau telah mengalami pencoretan, pengecekan dapat dilakukan mandiri melalui ponsel pintar tanpa perlu mendatangi kantor dinas terlebih dahulu.

Peran DTSEN dan Alasan Perubahan Status Kepesertaan

Penetapan penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini membagi tingkat kesejahteraan rumah tangga ke dalam sepuluh tingkatan atau desil. Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 mencerminkan kelompok paling sejahtera.

Bantuan sosial PKH dan BPNT atau Program Sembako dialokasikan secara spesifik bagi masyarakat yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 4. Ketika evaluasi berkala menunjukkan kondisi ekonomi keluarga meningkat dan posisinya bergeser melampaui desil 4, data kepesertaan secara otomatis dapat dikeluarkan dari daftar penyaluran bantuan tahap berikutnya.

Langkah Cek Status Bansos Lewat Browser HP

Pemeriksaan awal status kepesertaan dapat dilakukan secara cepat melalui peramban web di ponsel tanpa kewajiban membuat akun atau mengunduh aplikasi tambahan:

Baca Juga

Hapus Akun AdaKami Permanen dan Hilangkan Data KTP dari Pinjol, Prosedur Resmi Pemulihan Identitas

  1. Buka peramban di ponsel Anda dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, mencakup Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data kependudukan.
  4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada kotak petunjuk di layar.
  5. Tekan tombol Cari Data untuk memproses pencarian.

Sistem Kementerian Sosial (Kemensos) akan menampilkan tabel data yang memuat nama penerima, jenis bantuan yang diperoleh (PKH atau BPNT), status penetapan, serta periode penyaluran terakhir. Jika kolom status menunjukkan keterangan tidak aktif atau periode berjalan tidak lagi diperbarui, ada kemungkinan kepesertaan Anda telah dicoret dalam pemutakhiran data DTSEN.

Perlu dicatat bahwa sistem Cek Bansos hanya memeriksa catatan program bantuan sosial dan informasi kesejahteraan pemerintah, bukan menampilkan saldo rekening secara langsung.

Pengecekan dan Fitur Sanggah via Aplikasi Resmi

Kemensos juga menyediakan saluran penelusuran lebih mendalam lewat Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Pastikan aplikasi tersebut dirilis resmi di bawah pengembang KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA guna menghindari kebocoran data pribadi ke pihak ketiga.

Di dalam aplikasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme Usul-Sanggah. Fitur Usul digunakan untuk mengajukan kembali keluarga yang dinilai memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, sementara fitur Sanggah berfungsi memfasilitasi pelaporan jika ditemukan penerima manfaat di lingkungan sekitar yang dinilai sudah mampu dan tidak layak menerima bansos.

Alokasi Tahap 4 dan Jalur Penyaluran

Bagi masyarakat yang statusnya tetap aktif, penyaluran bansos terbagi dalam empat siklus tahunan. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, Tahap 2 pada April-Juni, Tahap 3 pada Juli-September, dan Tahap 4 mencakup alokasi bulan Oktober, November, hingga Desember 2026.

Baca Juga

Verifikasi Bansos KTP BRI 2026 Lewat HP dan Alur Pencairan Dana PKH Tahap 2

Hingga memasuki Oktober 2026, pemerintah pusat belum menetapkan satu tanggal pencairan tunggal yang berlaku serentak secara nasional untuk alokasi tahap 4. Besaran alokasi yang disalurkan bervariasi bergantung program:

  • BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga alokasi penuh tiga bulan dalam satu tahap pencairan mencapai Rp600.000.
  • PKH disesuaikan dengan komponen keluarga: anak usia dini (0-6 tahun) dan ibu hamil menerima Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun); siswa SD menerima Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun); siswa SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun); siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun); penyandang disabilitas berat serta lansia usia 60 tahun ke atas mendapatkan Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun); serta komponen korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2,7 juta per tahap (Rp10,8 juta per tahun).

Dana bantuan dapat dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di jaringan bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) atau diambil langsung lewat kantor PT Pos Indonesia sesuai mekanisme wilayah masing-masing.

Klarifikasi Jika Status Mengalami Kendala

Apabila hasil pengecekan online menunjukkan data Anda dicoret padahal Anda merasa masih tergolong desil 1-4 dan membutuhkan bantuan, perbaikan data administratif tidak dapat diselesaikan melalui media sosial. Pemeriksa fakta Jalahoaks Pemprov DKI Jakarta telah menegaskan bahwa ajakan mendaftarkan bansos PKH/BPNT dengan menulis komentar 'hadir' di Facebook merupakan bentuk hoaks yang kerap beredar.

Langkah resmi yang dapat ditempuh adalah mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP yang memuat 16 digit NIK serta Kartu Keluarga. Petugas operator desa akan memeriksa riwayat penetapan data Anda langsung melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna melihat alasan pencoretan atau membantu proses pengusulan data ulang.

Ikuti Travel Tekno Blog

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca