Langsung ke konten utama
Travel Tekno Blog

Pintar Kemenag Login 2026, Cara Daftar Ikut Pelatihan MOOC Pencegahan Kekerasan

Wulan PrabowoDiterbitkan · 0 Dibaca
Bagikan WhatsApp
Pintar Kemenag Login 2026, Cara Daftar Ikut Pelatihan MOOC Pencegahan Kekerasan
Foto/Ilustrasi: Detik

Kementerian Agama membuka pendaftaran pelatihan daring bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar Kemenag. Program ini disiapkan guna memperkuat kompetensi pengasuh pondok pesantren, ustaz dan ustazah, musyrif dan musyrifah, hingga tenaga kependidikan di satuan pendidikan keagamaan dalam membangun lingkungan belajar yang aman.

Pelatihan ini berlangsung secara daring penuh, memberikan keleluasaan akses bagi para pendidik pesantren di berbagai daerah untuk mempelajari modul perlindungan anak dan manajemen pengasuhan tanpa meninggalkan kewajiban harian mereka.

Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Pelatihan 2026

Peminat program perlu memperhatikan rentang waktu yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag agar tidak terlewat:

  • Masa pendaftaran: 2 hingga 5 November 2026
  • Pelaksanaan pelatihan daring: 6 hingga 10 November 2026 (berlangsung selama lima hari)

Program ini menargetkan keterlibatan aktif seluruh elemen pendidik dan tenaga kependidikan keagamaan, khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan dinamika pengasuhan santri di pondok pesantren.

Baca Juga

Tahapan Seleksi SPPI Koperasi Merah Putih Terbaru 2026, Kesiapan Latsarmil dan Jalur Manajerial

Panduan Pintar Kemenag Login 2026 dan Cara Daftar Pelatihan

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi kementerian. Berikut alur pendaftaran pelatihan yang perlu diikuti calon peserta:

  1. Kunjungi alamat resmi MOOC Pintar Kemenag pada tautan pintar.kemenag.go.id menggunakan peramban internet.
  2. Masuk (login) menggunakan akun Pintar Kemenag yang sudah aktif. Bagi pendidik atau tenaga kependidikan yang baru pertama kali mengakses layanan, lakukan pembuatan akun profil terlebih dahulu sesuai petunjuk identitas yang diminta sistem.
  3. Setelah berhasil masuk ke dasbor akun, buka menu katalog atau daftar pelatihan yang sedang dibuka.
  4. Pilih pelatihan "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan".
  5. Klik tombol daftar untuk mengonfirmasi keikutsertaan sebelum masa registrasi ditutup pada 5 November 2026.
  6. Akses kelas pelatihan sesuai tanggal pelaksanaan, yaitu mulai 6 hingga 10 November 2026, untuk menyelesaikan seluruh materi serta evaluasi yang tersedia di platform.

Pendekatan Kurikulum dan Perlindungan Anak

Direktur Pemberdayaan Pesantren Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, Yusi Damayanti, menyatakan bahwa perwujudan pesantren ramah anak dan bebas kekerasan memerlukan pembenahan mendasar. Upaya tersebut menuntut transformasi yang menyentuh akar tata kelola pengasuhan, pemetaan risiko, serta pelibatan aktif seluruh warga pesantren melalui kerangka kerja yang menyeluruh.

Materi dalam MOOC Pintar Kemenag ini disusun mencakup tiga dimensi pencegahan:

  • Pencegahan primer: Berfokus pada asesmen risiko, langkah mitigasi, edukasi karakter, dan kampanye pencegahan terencana sebelum potensi kekerasan muncul di lingkungan satuan pendidikan.
  • Pencegahan sekunder: Menitikberatkan pada mekanisme deteksi dini persoalan, respons dan intervensi cepat ketika indikasi masalah terlihat, alur pelaporan, serta protokol pendampingan yang tepat bagi korban kekerasan.
  • Pencegahan tersier: Bertujuan membangun budaya antikekerasan yang berkelanjutan di lembaga pendidikan serta mengikutsertakan komunitas secara aktif demi mencegah berulangnya insiden di kemudian hari.

Seluruh materi tersebut disinergikan dengan pendekatan Child Safeguarding. Pendekatan ini mewajibkan adanya kebijakan perlindungan anak tertulis, standar kode etik perilaku bagi seluruh pengasuh dan staf, penciptaan lingkungan kegiatan santri yang aman, ketersediaan saluran pelaporan ramah anak, serta sistem evaluasi penanganan yang transparan.

Baca Juga

Akses Pengujian Fitur FF Beta 2026 secara Aman Melalui Jalur Resmi Garena

Upaya Peningkatan Mutu Satuan Pendidikan Pesantren

Peluncuran pelatihan pencegahan kekerasan ini beriringan dengan langkah penataan standar pendidikan pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pada Senin, 2 November 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 yang berasal dari berbagai pesantren terkemuka dan latar belakang keilmuan.

Dalam agenda pengukuhan tersebut, Menteri Agama meminta Majelis Masyayikh menyusun instrumen konkret untuk mengukur mutu pendidikan pesantren secara komprehensif, mencakup empat pilar evaluasi: input, output, outcome, hingga impact ke masyarakat.

Sejumlah tokoh yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh antara lain Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag., Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si., dan Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A. Kehadiran majelis penjamin mutu dan pelatihan tematik seperti MOOC ini ditujukan untuk memastikan pondok pesantren di Indonesia terus berkembang sebagai pusat keilmuan yang unggul, teratur, dan terlindungi.

Ikuti Travel Tekno Blog

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca