Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas pengecekan desil secara online untuk membantu masyarakat mengetahui posisi kelompok kesejahteraan keluarga. Klasifikasi desil ini tercatat secara resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut memegang peranan krusial karena pemerintah menjadikannya sebagai acuan penetapan sasaran berbagai program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Dalam skema perlindungan sosial pemerintah, bantuan reguler dialokasikan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdata di DTSEN atau berada pada peringkat Desil 1 hingga Desil 4. Memeriksa posisi desil secara mandiri memungkinkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengetahui keabsahan data penerimaan dana bantuan sebelum jadwal pencairan bergulir.
Cara Cek Desil Melalui Laman Resmi Kemensos
Pengecekan desil online pada situs resmi Kemensos dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ikuti tahapan berikut untuk mengakses data:
- Buka peramban (browser) di ponsel pintar atau komputer, kemudian kunjungi tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP, lalu masukkan NIK sesuai dengan yang tercantum pada KTP pada kolom isian yang tersedia.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar untuk proses validasi keamanan sistem.
- Klik tombol pencarian data untuk melihat status kelompok kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam DTSEN.
Selain melalui situs web resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk diunduh melalui toko aplikasi resmi di ponsel cerdas.
Ketentuan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT bagi Desil 1–4
Masyarakat yang terdaftar pada kategori Desil 1 hingga Desil 4 memiliki akses terhadap dua jenis bantuan sosial reguler yang disalurkan dalam 4 tahap alokasi dalam satu tahun anggaran:
Cek Desil NIK BPJS PBI 2026 Layanan Kesehatan Gratis Pemerintah Lewat HP

1. Program Keluarga Harapan (PKH) PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin. Penyaluran bantuan ini memperhitungkan komponen kebutuhan spesifik keluarga penerima, meliputi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Dana ini dicairkan secara berkala sebesar Rp600.000 per tahap untuk masyarakat yang terdaftar pada kategori Desil 1 sampai Desil 4.
Pendaftaran dan Registrasi Ulang Lewat Portal Perlinsos Digital
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kelayakan namun belum pernah mendapatkan bantuan sosial, Kemensos membuka kesempatan pendaftaran serta registrasi ulang untuk bansos tahun anggaran 2027. Berdasarkan unggahan resmi Instagram Bakom RI, pembaruan data ini ditujukan bagi calon penerima maupun KPM PKH dan BPNT.
Proses pendaftaran dilakukan melalui platform resmi Perlinsos Digital dengan ketentuan sebagai berikut:
Cek Bansos Kemensos Go Id 2026 Online Cepat Lewat HP Tanpa Login

1. Akses Berbasis Web Layanan Perlinsos hadir dalam format situs web yang dapat diakses langsung menggunakan browser di smartphone, tablet, maupun komputer. Platform ini tidak tersedia dalam bentuk aplikasi seluler, sehingga pemohon tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan di toko aplikasi.
1. Fitur Layanan Lengkap Melalui portal Perlinsos, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau anggota keluarganya sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT. Kanal ini juga menyediakan fasilitas untuk mengecek status kelayakan, mengetahui alasan penolakan, serta mengajukan sanggahan data jika informasi yang tertera di sistem tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan.
1. Dokumen Persyaratan Registrasi Mandiri Untuk mengajukan permohonan mandiri bantuan PKH maupun BPNT 2027, siapkan berkas dan proses verifikasi yang disyaratkan, yaitu NIK KTP, verifikasi wajah, serta nomor meteran listrik PLN.
Seluruh rangkaian proses pendaftaran dan pembaruan data bansos melalui tautan portal Perlinsos disediakan oleh pemerintah tanpa dipungut biaya atau gratis.






