Langsung ke konten utama
Travel Tekno Blog

Layanan Anjungan Cetak SKCK Mandiri Polri, Tujuan, Cara Kerja, dan Jadwal Uji Coba

Wahyu NugrohoDiterbitkan 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsApp
Layanan Anjungan Cetak SKCK Mandiri Polri, Tujuan, Cara Kerja, dan Jadwal Uji Coba
Foto/Ilustrasi: Tribrata News

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administratif. Salah satu terobosan terbaru yang tengah dipersiapkan adalah penyediaan anjungan khusus untuk pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri. Fasilitas ini dirancang agar pemohon dapat mencetak dokumen fisik SKCK secara langsung tanpa harus berinteraksi tatap muka dengan personel kepolisian di loket pelayanan.

Kehadiran mesin cetak mandiri ini menjadi kelanjutan dari integrasi layanan kepolisian berbasis digital yang sebelumnya telah diperkenalkan kepada publik. Melalui integrasi teknologi ini, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian layanan yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari hambatan birokrasi konvensional.

Tujuan Penyediaan Anjungan Cetak SKCK Mandiri untuk Mencegah Pungli

Langkah Polri menghadirkan anjungan cetak mandiri didasari oleh komitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan publik. Interaksi langsung antara pemohon dan petugas di kantor kepolisian selama ini dipetakan sebagai salah satu celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan tersebut.

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Achmad Ibrahim, menegaskan bahwa pengurangan interaksi tatap muka merupakan langkah strategis untuk meniadakan pungli. Menurut keterangannya, pertemuan langsung antara petugas Polri dan pemohon SKCK menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya praktik pungli di lapangan. Dengan memindahkan proses pencetakan dokumen ke mesin otomatis, celah transaksi tidak resmi antara kedua belah pihak dapat ditekan secara signifikan.

Fasilitas anjungan khusus ini melengkapi ekosistem digital kepolisian yang meniadakan pertemuan langsung sejak tahap pendaftaran hingga dokumen berada di tangan pemohon.

Baca Juga

Mekanisme Pengajuan SKCK Online 2026, Syarat Kepesertaan BPJS, Biaya, dan Penggunaan Aplikasi Presisi

Alur Pengajuan dan Pencetakan SKCK Mandiri

Penerapan anjungan cetak mandiri terintegrasi langsung dengan tahapan pengajuan daring yang telah beroperasi. Pemohon dapat mengikuti tahapan permohonan hingga pencetakan dokumen melalui mekanisme berikut:

1. Pengajuan Permohonan Daring di Super Apps Polri Layanan pengurusan SKCK secara penuh (full online) sejatinya telah tersedia sejak tahun 2025. Seluruh proses pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan dilakukan pemohon secara terintegrasi melalui aplikasi resmi Super Apps Polri.

1. Penerimaan Kode Batang (Barcode) Setelah pemohon menyelesaikan seluruh tahapan pengisian data dan verifikasi daring di aplikasi Super Apps Polri, sistem akan menerbitkan kode batang (barcode) khusus sebagai bukti resmi penyelesaian permohonan.

1. Pencetakan Fisik di Anjungan Khusus Berbekal barcode yang telah diperoleh, pemohon mendatangi lokasi anjungan cetak mandiri yang disediakan oleh Polri. Pemohon memindai barcode tersebut pada mesin anjungan untuk mencetak fisik SKCK secara instan tanpa perlu mendatangi kantor polisi maupun menemui petugas loket.

Rencana Uji Coba dan Kesiapan Infrastruktur Layanan

Meskipun sistem digital telah berjalan, fasilitas anjungan fisik pencetakan SKCK mandiri belum langsung diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Polri merancang tahapan implementasi bertahap untuk memastikan keandalan operasional perangkat di lapangan.

Sebagai langkah awal, Polri menjadwalkan pelaksanaan uji coba operasional 10 unit anjungan pencetakan SKCK di wilayah Jakarta pada tahun 2027 mendatang. Wilayah Jakarta dipilih sebagai lokasi percontohan guna mengevaluasi kinerja teknis perangkat serta adaptasi masyarakat terhadap sistem baru tersebut.

Perluasan penempatan anjungan mandiri ke berbagai daerah di luar Jakarta akan sangat bergantung pada kesiapan sistem dan infrastruktur pendukung, khususnya ketersediaan jaringan internet yang stabil di setiap daerah. Baintelkam Polri mempertimbangkan kesiapan jaringan dan infrastruktur tersebut secara menyeluruh sebelum menyebarkan unit anjungan ke wilayah lain, sehingga pelayanan pencetakan mandiri dapat berjalan optimal tanpa kendala konektivitas.

Ikuti Travel Tekno Blog

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca