Pemerintah memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh daerah menyusul temuan operasional dapur yang melenceng dari petunjuk teknis. Langkah penertiban tersebut ditegaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihadiri 12.173 peserta鈥攖ermasuk 5.000 perwakilan mitra pelaksana, Kepala SPPG, Koordinator Regional, serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Pengetatan aturan ini mengiringi integrasi penuh alur registrasi kemitraan ke sistem resmi satu pintu. Bagi pelaku usaha, koperasi, atau pengelola dapur umum tingkat desa yang ingin terlibat resmi sebagai unit penyedia makanan bergizi, pengajuan tidak lagi dapat dilakukan lewat perantara offline. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi kini dipusatkan via kanal digital resmi Badan Gizi Nasional (BGN).
Syarat Dokumen Pendaftaran Mitra MBG Desa
Sebelum mengakses sistem pendaftaran, pastikan seluruh berkas legalitas dan teknis telah disiapkan. Dokumen harus dipindai secara jelas dan disimpan dalam format PDF atau JPG agar tidak gagal saat proses unggah. Berkas wajib mencakup:
- Akta pendirian badan usaha beserta akta perubahan anggaran dasar terbaru.
- Surat Keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama entitas mitra.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif.
- Berkas identitas perwakilan mitra (salinan KTP, nomor HP aktif, dan alamat email penanggung jawab).
- Data kontak badan usaha (alamat operasional lengkap, email kantor, dan nomor telepon resmi).
- Berkas logo resmi mitra.
- Dokumen kesiapan fisik titik SPPG, yang memuat denah, kondisi bangunan dapur, dan kepastian lokasi.
Langkah Mendaftar Akun dan Mengajukan Titik Dapur SPPG
Proses pendaftaran dirancang daring penuh tanpa pungutan biaya resmi. Ikuti tahapan berikut secara runtut:
Cek Status KIP Kuliah Apakah Desil 6 10 Bisa Dapat Beasiswa Tahun Ini?

1. Akses Portal Kemitraan Buka peramban dan masuk ke alamat resmi kemitraan BGN di https://mitra.bgn.go.id. Hindari tautan pihak ketiga yang tidak terafiliasi dengan domain go.id.
1. Pembuatan Akun Baru Pilih menu "Buat Akun Baru". Isi data awal formulir registrasi yang terdiri atas nama penanggung jawab, alamat email aktif, nomor telepon, tipe instansi pemohon, serta rincian kolom profil yang diminta sistem.
1. Unggah Berkas Legalitas Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke dashboard pengajuan. Unggah seluruh dokumen legalitas badan usaha, KTP perwakilan, NPWP, NIB, dan logo dalam format PDF atau JPG.
Cek SIPKA Guru 2026 Syarat Cara Daftar dan Cairkan Tunjangan Terbaru

1. Pemilihan Titik Layanan SPPG Setelah profil kemitraan mendapatkan persetujuan awal secara resmi di sistem, login kembali ke akun mitra.bgn.go.id. Gunakan fitur peta digital pada sistem untuk menandai titik dapur pelayanan yang diajukan di desa target, lalu lengkapi detail spesifikasi fisik bangunan dapur tersebut.
Tahap Penilaian dan Verifikasi Lapangan
Pendaftaran daring bukan penentu tunggal kelolosan mitra. Tim seleksi BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh serta verifikasi faktual langsung ke lokasi dapur umum yang didaftarkan. Penilaian ketat difokuskan pada tiga kriteria utama:
- Kualitas fasilitas produksi: Kelayakan tata ruang dapur, peralatan masak, serta kecukupan utilitas air bersih dan pembuangan limbah.
- Kapasitas armada distribusi: Kemampuan menjangkau sasaran penerima manfaat di desa dalam radius waktu yang ditentukan.
- Standar kebersihan dan keamanan pangan: Kepatuhan penuh terhadap standar sanitasi dan petunjuk teknis pengolahan makanan higienis BGN.
Mitra yang dinyatakan lolos verifikasi lapangan berhak mengoperasikan SPPG secara sah sesuai regulasi pemerintah.






