Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juli–September 2026 pada hari Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan sosial untuk triwulan III ini dilakukan berdasarkan daftar penerima yang telah diperbarui oleh pemerintah. Pembaruan data tersebut dilakukan melalui hasil pemadanan basis data penerima bantuan sosial dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, hingga iuran BPJS Kesehatan PBI, adalah status desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok desil. Masing-masing kelompok desil tersebut merepresentasikan 10 persen dari total keluarga yang ada di Indonesia. Secara umum, semakin kecil angka desil yang dimiliki oleh suatu keluarga, maka semakin rendah pula tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut yang tercatat dalam DTSEN. Kelompok desil 1 mewakili keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah atau yang paling rendah, sedangkan kelompok desil 10 mewakili keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang paling tinggi.
Cara Mendaftar Bansos Online Melalui Portal Perlinsos Kemensos

Penentuan dan perhitungan status desil keluarga dalam DTSEN tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melibatkan berbagai indikator kesejahteraan yang dinilai secara komprehensif. Beberapa indikator penilaian tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, hingga kondisi kesehatan anggota keluarga. Berdasarkan pengelompokan ini, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 (atau kelompok 40 persen terbawah) akan menjadi prioritas utama untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako. Sementara itu, keluarga yang berada di kelompok desil 5 dapat diajukan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa masuk ke dalam kelompok desil tertentu tidak secara otomatis menjamin seseorang atau suatu keluarga akan langsung menerima bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status desil keluarganya, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan secara online untuk periode Juli 2026. Pengecekan desil bansos ini dapat dilakukan dengan sangat mudah menggunakan ponsel pintar maupun komputer tanpa harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu. Masyarakat cukup mengakses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Untuk melakukan pengecekan, pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka untuk mengetahui secara langsung posisi desil keluarga mereka.
Cara Daftar DTKS Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan situs web resmi, pengecekan status penerima bantuan juga dapat diakses melalui aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur bermanfaat seperti fitur "usul" dan "sanggah". Fitur ini berguna apabila ada masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi datanya belum masuk dalam daftar penerima. Mengingat status desil dalam DTSEN bersifat dinamis, data tersebut dapat diperbarui jika terdapat ketidaksesuaian. Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, dinas sosial, maupun layanan pembaruan data lainnya yang telah disediakan oleh pemerintah.






