Pemerintah Indonesia membuka akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Keterlibatan publik ini difasilitasi melalui penyediaan fitur usulan dan sanggahan yang terintegrasi di dalam aplikasi Cek Bansos, sebuah platform digital resmi yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Keberadaan sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan ketidaksesuaian data penerima bantuan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa alokasi bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya. Selain itu, pemanfaatan sistem digital ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah, sebagaimana rencana yang dibeberkan oleh Luhut mengenai rencana penyaluran bansos via aplikasi digital demi tata kelola yang lebih efektif.
Tujuan Fitur Usul dan Sanggah Kemensos
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan melalui situs resmi Indonesia Baik, menu khusus Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos Kemensos dirancang secara khusus untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Keberadaan menu ini memberikan ruang kontrol ganda bagi masyarakat dalam menjaga ketepatan data kepesertaan bansos.
Melalui fitur ini, masyarakat memiliki dua peran pengawasan utama:
Cek NPWP Online dengan NIK Terbaru 2026 Praktis Lewat HP Tanpa Repot

- Mengajukan sanggahan dengan memberikan tanggapan resmi terkait nama penerima manfaat yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
- Menyampaikan usulan penerima manfaat baru, baik untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun masyarakat lain yang dinilai memenuhi kriteria kelayakan penerima bansos.
Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos Baru
Masyarakat yang mengetahui adanya warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial tetapi belum terdaftar dalam sistem dapat mengajukan usulan baru secara mandiri. Pilihan pengusulan ini mencakup diri sendiri, keluarga terdekat, maupun warga lain di lingkungannya.
Berikut tahapan untuk mengajukan usulan penerima manfaat baru melalui aplikasi:
- Buka aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial pada perangkat yang digunakan.
- Masuk ke menu Usul dan Sanggah yang tersedia di dalam aplikasi.
- Pilih opsi untuk mengajukan usulan baru penerima bantuan sosial.
- Tentukan sasaran pihak yang hendak diusulkan, apakah untuk mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau masyarakat lain yang memenuhi syarat dan layak menerima bantuan.
- Masukkan seluruh data yang diminta oleh sistem dengan benar agar usulan dapat diproses untuk verifikasi penerima bantuan.
- Kirim pengajuan usulan tersebut agar data yang diajukan masuk ke dalam sistem evaluasi penerima bansos Kemensos.
Prosedur Menyampaikan Sanggahan bagi Penerima Tidak Layak
Selain mengajukan nama baru, masyarakat juga dapat berperan aktif menyaring nama penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai kriteria. Mekanisme sanggahan ini penting untuk memperbaiki ketidaksesuaian data penerima bansos secara transparan.
Langkah-langkah untuk memberikan tanggapan sanggahan adalah sebagai berikut:
Cek Desil BPJS PBI Online 2026 Terbaru Melalui HP untuk Penerima Bansos

- Akses aplikasi Cek Bansos Kemensos dan masuk ke menu Usul dan Sanggah.
- Telusuri dan pilih data penerima manfaat yang dinilai tidak layak menerima alokasi bansos.
- Sampaikan tanggapan keberatan atau sanggahan secara jelas mengenai ketidaklayakan penerima manfaat tersebut.
- Kirimkan tanggapan sanggahan agar Kementerian Sosial dapat menindaklanjuti dan memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran.
Pengajuan Usul dan Sanggah Melalui Jalur Offline
Pemerintah juga menyediakan jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengajuan namun tidak dapat menggunakan aplikasi digital secara mandiri. Pengajuan usulan maupun sanggahan dapat dilakukan secara offline atau tatap muka.
Untuk memanfaatkan jalur offline ini, masyarakat dapat menempuh tahapan berikut:
- Mendatangi langsung kantor kelurahan setempat atau kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing.
- Membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas pengajuan usulan atau sanggahan penerima bantuan sosial.
- Menyampaikan permohonan usulan warga yang layak menerima bantuan atau tanggapan sanggahan terhadap penerima yang dinilai tidak layak kepada petugas terkait.
Keberadaan opsi offline ini memastikan seluruh lapisan masyarakat, baik yang memiliki akses digital maupun yang memilih jalur konvensional, tetap memiliki hak yang sama untuk mengoreksi data dan memastikan bantuan sosial disalurkan tepat kepada pihak yang membutuhkan.






