Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk Triwulan III periode Juli hingga September 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengonfirmasi bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako telah berhasil disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran ini dapat dituntaskan pada bulan Agustus 2026 dengan menyasar total lebih dari 18 juta KPM.
Penyaluran bansos pada periode ini didasarkan pada pemutakhiran data berkala dari Badan Pusat Statistik yang diperbarui setiap tiga bulan sekali. Untuk Triwulan III, tercatat ada 18.258.834 KPM yang berhak menerima bansos sembako dan 10.001.753 KPM untuk bansos PKH. Perubahan data penerima terjadi karena dinamika kependudukan, seperti adanya penerima yang meninggal, pindah domisili, tingkat kesejahteraan yang naik atau graduasi, hingga penangguhan bagi penerima yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online. Guna mempermudah akses pencairan, pemerintah juga sedang merencanakan uji coba penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih di 900 titik lokasi, selain menggunakan jalur reguler melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Secara Mandiri Lewat Situs Cek Bansos

Bantuan yang disalurkan terdiri atas beberapa jenis program dengan nominal yang bervariasi. Program BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Sementara itu, nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil dan anak usia dini yang mendapatkan Rp750.000 per tahap, lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per tahap, serta bantuan pendidikan untuk siswa SD hingga SMA mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan bantuan pangan beras seberat 10 kg untuk 33,244 juta penerima manfaat secara nasional.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha mikro yang ingin memastikan status kepesertaan dalam program bantuan ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah pertama adalah membuka peramban pada perangkat ponsel atau komputer dan mengakses alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih wilayah tempat tinggal secara berurutan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk dan ketikkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian status penerima.
Sistem Desil dan DTSEN, Basis Data Kemensos untuk Menentukan Penerima Bansos 2026

Selain melalui situs web resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar. Untuk menggunakan layanan ini, pengguna perlu melakukan registrasi akun baru terlebih dahulu dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, serta alamat email aktif. Setelah melakukan proses verifikasi akun sesuai petunjuk, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan memilih menu Cek Bansos. Pengguna cukup memasukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui informasi detail mengenai jenis bantuan sosial yang sedang aktif beserta status pencairannya.






