Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah memproses penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III. Penyaluran ini mencakup periode Juli hingga September 2026. Hingga bulan Agustus 2026, bansos PKH tercatat telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, program BPNT atau sembako telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta KPM. Data penerima bansos ini dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali, dan hasilnya diserahkan kepada Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan aturan ketat terkait kelayakan penerima berdasarkan kategori desil. Pada tahun 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Kriteria penerima BPNT tahun 2026 kini dibatasi hanya untuk kelompok tersebut, sehingga kelompok desil 5 yang sebelumnya berhak menerima kini tidak lagi dimasukkan. Klasifikasi desil ini terdiri dari Desil 1 yang dikategorikan sebagai Sangat Miskin (10% terendah), Desil 2 sebagai Miskin (10-20%), Desil 3 sebagai Hampir Miskin (20-30%), dan Desil 4 sebagai Rentan Miskin (30-40%).
Secara keseluruhan, bansos PKH dan BPNT dijadwalkan cair dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret; Tahap 2 pada April, Mei, dan Juni; Tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September; serta Tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember. Pada penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2026, tercatat ada lebih dari 470 ribu KPM baru yang ditambahkan sebagai penerima bansos. Pada tahap pertama tahun 2026 sendiri, para penerima BPNT telah memperoleh akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus dengan total saldo sebesar Rp600.000.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Triwulan III 2026 Secara Online

Untuk penyaluran Triwulan III 2026, rincian penerima bantuan sembako terdiri dari 15.215.415 KPM yang melanjutkan kepesertaan dari Triwulan II, ditambah 3.043.419 KPM yang dialihkan, sehingga totalnya mencapai 18.258.834 KPM. Sementara itu, untuk bansos PKH Triwulan III, terdapat 8.359.853 KPM kelanjutan dari Triwulan II dan 1.641.900 KPM yang dialihkan, dengan total keseluruhan mencapai 10.001.753 KPM. Di samping pengalihan tersebut, terdapat pula KPM yang harus ditangguhkan penerimaan bantuan sosialnya karena teridentifikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Masyarakat juga dapat memantau status kepesertaan secara mandiri. Melalui Aplikasi Cek Bansos, pengguna dapat memanfaatkan fitur "Tanggapan Kelayakan". Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan jika ada tetangga yang tergolong mampu namun terdaftar dalam Desil 1 (Sangat Miskin), lengkap dengan bukti foto kondisi rumah yang bersangkutan. Setiap pembaruan data DTKS umumnya disahkan setiap bulan, namun perubahan fisik pada status penerimaan bantuan sosial di lapangan bisa memakan waktu proses berkisar antara 1 hingga 3 bulan.
Sistem Desil dan DTSEN, Basis Data Kemensos untuk Menentukan Penerima Bansos 2026

Selain program PKH dan BPNT yang memberikan saldo elektronik rutin sebesar Rp200.000 per bulan, pemerintah juga menyalurkan sejumlah program bantuan lainnya pada tahun 2026. Di antaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dana tahunan sebesar Rp450.000 untuk SD/SDLB/Paket A, Rp750.000 untuk SMP/SMPLB/Paket B yang disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BRI, serta Rp1.800.000 untuk SMA/SMALB/SMK/Paket C melalui rekening SimPel di BNI. Selain itu, pemerintah juga mendistribusikan bantuan pangan beras sebanyak 720.000 ton yang dijadwalkan hanya untuk empat bulan pada tahun 2026, serta menanggung sepenuhnya iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebesar Rp42.000 per orang per bulan melalui APBN.






