Bagaimana Anda merancang agenda kerja atau liburan keluarga di pertengahan tahun 2026? Salah satu momen penting yang perlu dicatat sejak dini adalah perayaan Hari Raya Kurban. Kepastian mengenai lebaran idul adha 2026 jadwal resmi cuti bersama dan kalender terbaru kini telah diatur oleh pemerintah agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat mempersiapkan kegiatan mereka dengan matang.
Berdasarkan keputusan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditetapkan pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Atas dasar perhitungan tersebut, hari raya Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Tanggal ini juga sejalan dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan 10 Zulhijah 1447 H pada hari yang sama.
Untuk mendukung perayaan keagamaan ini, pemerintah menetapkan cuti bersama pada hari Kamis, 28 Mei 2026. Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa hari Jumat, 29 Mei 2026, tidak terdaftar sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Hari tersebut tetap berjalan sebagai hari kerja biasa. Karena posisinya berada di antara hari cuti bersama dan akhir pekan, tanggal 29 Mei 2026 ini sering disebut sebagai hari kejepit nasional. Seluruh aktivitas perkantoran, kegiatan belajar-mengajar di sekolah, serta pelayanan publik dijadwalkan tetap beroperasi secara normal pada hari Jumat tersebut.
Meskipun hari Jumat tersebut merupakan hari kerja aktif, terdapat peluang bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan lebih panjang. Apabila Anda memutuskan untuk mengambil cuti tambahan secara mandiri pada hari Jumat, 29 Mei 2026, maka Anda berpeluang menikmati masa libur beruntun hingga enam hari lamanya, terhitung sejak hari Rabu hingga Senin, 1 Juni 2026. Bagi para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), situasi ini dapat dimanfaatkan untuk mengatur strategi promosi atau menyesuaikan jadwal operasional staf guna menghadapi potensi lonjakan aktivitas liburan masyarakat.
Untuk melengkapi perencanaan tahunan Anda, ada baiknya melihat juga acuan kalender terbaru untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah pada tahun yang sama. SKB Tiga Menteri menetapkan libur nasional Idul Fitri jatuh pada tanggal 21–22 Maret 2026, dengan tambahan cuti bersama pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026. Terkait penentuan tanggalnya, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 dengan metode hisab hakiki wujudul hilal tanpa menunggu pengamatan hilal secara langsung.
Di sisi lain, pihak pemerintah melalui Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), BRIN, dan BMKG memprediksi Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini merujuk pada kriteria visibilitas MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kepastian mengenai tanggal resmi lebaran Idul Fitri secara nasional baru akan diumumkan secara resmi setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang dijadwalkan pada tanggal 19 Maret 2026.






